Surabaya, IPNU Jatim
Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan dalam tragedi demonstrasi di Jakarta. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bukti gagalnya negara menjamin hak konstitusional warga untuk berekspresi sebagaimana dijamin UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dalam siaran pers yang dirilis pada Sabtu (30/8/2025), PW IPNU Jawa Timur menegaskan empat poin sikap organisasi. Pertama, turut berbelasungkawa dan menyampaikan solidaritas penuh kepada keluarga almarhum. Kedua, mendesak Presiden RI bersama Kepolisian RI untuk menegakkan keadilan melalui proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pengungkapan fakta secara utuh tanpa rekayasa.
Ketiga, PW IPNU Jawa Timur menolak rencana kenaikan gaji dan tunjangan jabatan DPR RI. Menurut organisasi pelajar ini, kebijakan tersebut tidak memiliki legitimasi moral maupun sosial di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan ketimpangan kesejahteraan rakyat.
Keempat, PW IPNU Jawa Timur mendesak pimpinan DPR RI segera membatalkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan agar lembaga legislatif tetap menjaga marwahnya sebagai representasi rakyat, bukan simbol elitis yang abai terhadap penderitaan publik.
Selain itu, PW IPNU Jawa Timur juga menekankan bahwa negara tidak boleh menjadikan aparat sebagai alat represi politik. Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan disebut harus menjadi momentum reformasi keamanan nasional yang lebih humanis, akuntabel, dan berpihak pada hak asasi manusia.
PW IPNU Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kebangsaan dengan mengedepankan nilai kritis, humanis, dan konstitusional, sesuai khittah perjuangan pelajar NU.

