PROBOLINGGO, IPNU Jatim
Gelombang keresahan masyarakat akibat maraknya aksi kriminalitas jalanan di Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian serius dari kalangan organisasi kepemudaan. Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Probolinggo secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap merespons narasi “Probolinggo Darurat Begal” yang viral di media sosial.
Ketua PC IPNU Kabupaten Probolinggo, Ahmad Dwi Juharmanto, mengungkapkan bahwa kekhawatiran masyarakat saat ini sangat beralasan. Menurutnya, aksi pembegalan bukan lagi sekadar isu, melainkan ancaman nyata yang menyasar pelajar, santri, hingga pekerja. “Ini adalah alarm keras bagi kita semua. Teror ini merenggut hak dasar masyarakat, yakni hak atas rasa aman,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, eskalasi kejahatan dalam sebulan terakhir cukup mengkhawatirkan. Di antaranya aksi pembegalan brutal di kawasan Wonomerto pada akhir Maret yang menyebabkan korban luka, serta perampasan motor bersenjata tajam di Desa Sentong, Kecamatan Krejengan pada awal April. “Kami sangat prihatin karena korbannya adalah warga yang sedang berjuang mencari nafkah atau menuntut ilmu,” terangnya.
Menyikapi kondisi tersebut, PC IPNU Kabupaten Probolinggo menyampaikan sejumlah desakan dan imbauan kepada pemerintah serta masyarakat:
Pertama, mendesak Polres Probolinggo untuk mengintensifkan patroli Unit Reaksi Cepat (URC), khususnya di titik rawan dan minim penerangan pada jam-jam tertentu.
Kedua, mengimbau pelajar dan santri untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menghindari bepergian sendirian di malam hari dan mengutamakan perjalanan secara berkelompok.
Ketiga, mendorong revitalisasi sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat desa serta percepatan evaluasi dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh pemerintah daerah.
Keempat, memperkuat benteng moralitas generasi muda melalui peran keluarga dan lembaga pendidikan, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keterlibatan dalam tindak kriminal.
Kelima, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri meskipun situasi memanas, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
“Probolinggo adalah rumah kita yang dibangun dengan nilai kesantunan dan religiusitas. Mari berkolaborasi dan merapatkan barisan untuk mengembalikan rasa aman di tanah kelahiran kita,” pungkasnya.
Penulis: Agus Budi Cahyono

