Banyuwangi, IPNU Jatim
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang kembali terjadi di Banyuwangi menuai keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menjadi alarm bahwa lingkungan sosial masih belum sepenuhnya aman bagi anak dan pelajar.
Menanggapi hal itu, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Banyuwangi melalui Study Crisis Center (SCC) menyampaikan pernyataan sikap atas kembali munculnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Banyuwangi.
Ketua PC IPNU Banyuwangi, Dwi Ainul Haqiky, mengatakan bahwa kasus tersebut menunjukkan persoalan kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, kasus serupa yang berulang dalam beberapa tahun terakhir menjadi bukti bahwa banyak anak belum benar-benar mendapatkan ruang aman dalam kehidupan sehari-hari.
“Kasus ini bukan sekadar berita yang ramai beberapa hari lalu kemudian dilupakan. Ini tentang seorang anak yang kehilangan rasa aman, kehilangan keberanian, bahkan mungkin kehilangan kepercayaan kepada lingkungannya sendiri. Dan yang paling menyedihkan, kasus seperti ini terus berulang,” ujarnya.
Ia menilai korban kekerasan seksual sering kali berada pada posisi yang sulit karena harus menghadapi rasa takut, malu, hingga kekhawatiran tidak dipercaya ketika mencoba bercerita.
“Kadang yang membuat korban semakin terluka bukan hanya perbuatannya, tetapi juga lingkungan yang tidak hadir sebagai tempat aman. Ada korban yang takut bicara karena merasa akan dihakimi, disalahkan, bahkan ditekan. Ini yang harus menjadi evaluasi kita bersama,” lanjutnya.
Menurut Ainul, masyarakat perlu lebih peka terhadap kondisi psikologis korban dan berhenti memandang kasus kekerasan seksual hanya sebagai konsumsi pemberitaan semata.
“Kita harus belajar menempatkan diri sebagai manusia. Bayangkan jika itu terjadi pada anak kita sendiri, saudara kita sendiri. Anak-anak seharusnya tumbuh dengan rasa aman, bukan hidup dalam ketakutan terhadap lingkungan di sekitarnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Study Crisis Center (SCC) PC IPNU Banyuwangi, M Nabil Sadid, menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa hanya bergerak ketika sebuah kasus sudah viral di media sosial. Menurutnya, perlindungan terhadap anak harus dimulai dari kesadaran bersama untuk membangun lingkungan yang aman di sekolah maupun ruang sosial pelajar.
“Kita sering berbicara soal pendidikan, prestasi, dan masa depan pelajar. Tapi kadang lupa bahwa hal paling dasar yang dibutuhkan anak adalah rasa aman. Karena tanpa rasa aman, anak akan tumbuh dengan trauma dan ketakutan,” katanya.
Ia juga menilai sekolah dan lingkungan sosial perlu membuka ruang yang aman agar pelajar berani berbicara dan mencari pertolongan ketika mengalami kekerasan maupun pelecehan seksual.
Dalam pernyataannya, PC IPNU Banyuwangi turut menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang adil dan berpihak kepada korban. Mereka meminta seluruh pihak menghormati proses hukum serta tidak melakukan intimidasi maupun tekanan yang dapat memperburuk kondisi korban dan keluarga.
Selain itu, mereka juga mengajak pelajar, guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya yang lebih peduli terhadap keselamatan anak serta tidak menormalisasi tindakan maupun candaan yang mengarah pada pelecehan seksual.
“Kami ingin Banyuwangi menjadi rumah yang aman bagi anak-anak dan pelajar. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang lalu dianggap biasa. Karena setiap kasus selalu meninggalkan luka yang panjang bagi korban,” tutup pernyataan tersebut.
Pewarta : Andre Febriano
Editor : Redaksi Jurnalis IPNU Jatim

