IPNU Banyuwangi Desak Klarifikasi Penangkapan Pelajar di Kediri

Banyuwangi, IPNU Jatim

Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banyuwangi menyampaikan sikap tegas terkait penangkapan seorang pelajar asal Nganjuk di Kediri yang disebut aparat sebagai “pegiat literasi.” pada Kamis (25/09/25). Kasus ini juga disertai penyitaan sejumlah buku yang dimiliki pelajar tersebut.

Dalam pernyataannya, IPNU Banyuwangi menilai langkah aparat ini mengancam kebebasan literasi di kalangan pelajar. Ketua PC IPNU Banyuwangi, Rekan Dwi Ainul Haqiky, menegaskan bahwa membaca, menulis, dan berdiskusi merupakan hak dasar sekaligus bagian integral dari perjalanan intelektual seorang pelajar. “Menjadikan aktivitas literasi sebagai dasar kecurigaan atau penangkapan tanpa klarifikasi terbuka adalah tindakan yang bertentangan dengan semangat kebebasan intelektual. Pelajar bukan objek represi, mereka adalah agen pembaruan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Student Crisis Center (SCC) IPNU Banyuwangi, Rekan M. Fathur Rozak, menyoroti penyitaan buku yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas. Menurutnya, penyitaan yang tidak transparan hanya akan menimbulkan efek jera dan ketakutan bagi pelajar lain.

Lebih lanjut, IPNU Banyuwangi juga menekankan bahwa fungsi negara dan aparat adalah menjaga keamanan, bukan membungkam kritik. Aparat, kata mereka, tetap harus dapat dipertanggungjawabkan jika melakukan tindakan di luar batas. Atas dasar itu, IPNU Banyuwangi mendesak aparat Kediri untuk segera mengumumkan dasar hukum penangkapan secara terbuka. Mereka juga meminta pemerintah daerah, kepolisian, dan Dinas Pendidikan memfasilitasi dialog publik sebagai sarana klarifikasi dan penyejukan suasana.

Tak berhenti di situ, IPNU Banyuwangi berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran pelajar akan hak-haknya. Melalui forum diskusi, workshop literasi kritis, hingga advokasi, IPNU Banyuwangi ingin memastikan bahwa kebebasan berpendapat di kalangan pelajar tetap terjaga.

Adakan Sunday Knowledge Sharing, PC IPNU IPPNU Probolinggo Tingkatkan Semangat Kader Zona Timur

Selain itu, mereka kembali mendorong terbentuknya ruang aman pelajar sebagaimana pernah diusulkan sebelumnya. Kehadiran ruang ini diyakini penting agar pelajar memiliki saluran pengaduan yang jelas jika mengalami tindakan represif. “Kasus penangkapan di Kediri ini menjadi pengingat bahwa perjuangan pelajar terhadap literasi dan ruang kebebasan bukanlah perkara kecil. Bila dibiarkan, atmosfer ketakutan akan membungkam potensi intelektual generasi penerus bangsa,” pungkas Rekan Ainul sapaan akrabnya.