Surabaya, IPNU Jatim
Tragedi meninggalnya Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis saat demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat (28/8/2025), menjadi duka yang mendalam sekaligus alarm keras bagi kita semua. Peristiwa ini tidak bisa hanya disebut sebagai insiden teknis atau kelalaian biasa, melainkan potret buram relasi kuasa antara rakyat dengan aparat keamanan yang sejatinya lahir untuk melindungi masyarakat.
Kematian seorang warga sipil di tangan aparat negara bukan sekadar kehilangan nyawa, tetapi juga kehilangan rasa aman dan kepercayaan publik. Rakyat berhak mendapat perlindungan, bukan justru menjadi korban dari mereka yang memegang kewenangan.
Polri tidak boleh berhenti hanya pada ucapan maaf. Kata maaf tidak akan pernah menghidupkan kembali korban, tidak akan menghapus trauma keluarga, dan tidak akan memulihkan luka sosial yang ditinggalkan. Yang lebih mendesak adalah akuntabilitas nyata: siapa pengemudi kendaraan itu, apa alasan tindakannya, dan bagaimana proses hukum berjalan. Semua harus dijelaskan dengan terang benderang, tanpa ada pengaburan fakta.
Propam memang disebut bergerak, tetapi masyarakat masih menyimpan keraguan. Pengalaman selama ini menunjukkan, penegakan hukum terhadap aparat sering kali tidak setara dengan warga biasa. Jika Polri ingin tetap dipercaya, maka ia harus mampu membuktikan bahwa hukum berlaku juga bagi dirinya.
Tugas utama polisi adalah menjaga ketertiban dan melindungi rakyat, bukan melanggengkan kursi kekuasaan. Apa artinya slogan Presisi jika presisi itu hanya berlaku dalam mengatur narasi, tetapi tidak hadir dalam menegakkan keadilan?
Tragedi yang menimpa Afan Kurniawan seharusnya menjadi titik balik. Aparat keamanan harus lebih berhati-hati dalam bertindak dan menyadari bahwa setiap langkahnya menyangkut harkat dan martabat manusia. Negara harus memastikan bahwa nyawa rakyat tidak pernah lagi diperlakukan begitu murah.
Rakyat tidak butuh kata maaf tanpa makna. Rakyat membutuhkan keadilan yang nyata.
Penulis : Muhammad Sa’adillah Mu’aqqib (Wakil Komandan DKW CBP IPNU Jawa Timur)

